Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jiwa Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang agar sesuai dengan perkembangan terkini dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan jiwa, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya yang sudah tidak relevan. Penataan ini didasarkan pada berbagai undang-undang kesehatan dan peraturan terkait pengelolaan badan layanan umum serta struktur organisasi Kementerian Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 56
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Dr. RADJIMAN WEDIODININGRAT LAWANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9736
- Jumlah diDownload
- 363
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1376
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019