Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 55 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Paru Dr. Ario Wirawan Salatiga

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Paru Dr. Ario Wirawan Salatiga sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang mandiri, guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan khusus penyakit paru sesuai dengan perkembangan terkini. Penataan ini menggantikan peraturan lama (Permenkes No. 249 Tahun 2008) dan didasarkan pada berbagai undang-undang serta peraturan perundang-undangan terkait kesehatan dan pengelolaan badan layanan umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
55
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PARU Dr. ARIO WIRAWAN SALATIGA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
790
Jumlah diDownload
346
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1375
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah