Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 53 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang agar sesuai dengan perkembangan terkini dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan jiwa. Penataan ini menggantikan aturan lama (Permenkes No. 253 Tahun 2008) dan didasarkan pada berbagai undang-undang serta peraturan perundang-undangan terkait rumah sakit dan pengelolaan keuangan BLU.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 53
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT JIWA Prof. Dr. SOEROJO MAGELANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 834
- Jumlah diDownload
- 372
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1373
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019