Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Penyakit Infeksi Prof. Dr. Sulianti Saroso Jakarta untuk mengoptimalkan pelayanan kesehatan khusus penyakit infeksi, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai kebutuhan. Penataan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kesehatan dan rumah sakit serta mendapat persetujuan Menteri PANRB sebelum ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 51
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PENYAKIT INFEKSI Prof. Dr. SULIANTI SAROSO JAKARTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2261
- Jumlah diDownload
- 370
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1371
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019