Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 50 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. Dr. Mahar Mardjono Jakarta

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr. dr. Mahar Mardjono Jakarta agar sesuai dengan perkembangan terkini dan kebutuhan pelayanan kesehatan khusus penyakit otak serta persyarafan. Penyesuaian ini menggantikan aturan lama (Permenkes No. 45 Tahun 2012) untuk mengoptimalkan fungsi pelayanan kesehatan paripurna di lingkungan Kementerian Kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
50
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT PUSAT OTAK NASIONAL Prof. Dr. dr. MAHAR MARDJONO JAKARTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1545
Jumlah diDownload
338
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1370
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah