Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 50 Tahun 2018
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah daftar narkotika golongan I, II, dan III yang menggantikan ketentuan sebelumnya, dengan tujuan mengatasi peningkatan penyalahgunaan zat psikoaktif yang belum terkelola. Penggolongan baru ini didasarkan pada potensi ketergantungan dan bahaya terhadap kesehatan masyarakat, serta dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Daftar narkotika yang telah diupdate tercantum dalam lampiran peraturan sebagai acuan resmi yang tidak terpisahkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 50
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Penggolongan Narkotika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 November 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8462
- Jumlah diDownload
- 377
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1595
- Tanggal Pengundangan
- 06 Desember 2018