Kembali
Memuat PDF…
Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Tahun 2015-2019
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan acuan langkah-langkah konkrit untuk penanggulangan penyakit tidak menular di tingkat pusat dan daerah selama periode 2015-2019, yang mencakup analisis situasi, strategi, dan aksi strategis. Pelaksanaan rencana ini melibatkan peran lintas sektor dan masyarakat, dengan pendanaan yang diambil dari APBN, APBD, serta sumber dana lain yang sah. Ketentuan detail mengenai rencana aksi tersebut tercantum dalam lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Penyakit Tidak Menular Tahun 2015-2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3911
- Jumlah diDownload
- 534
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 207
- Tanggal Pengundangan
- 02 Februari 2017