Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2014 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 5 Tahun 2015
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Bersama ini menetapkan petunjuk pelaksanaan untuk Jabatan Fungsional Perawat dan sistem penilaiannya melalui Angka Kredit, sebagai turunan dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 25 Tahun 2014. Dokumen ini mengatur mekanisme pengumpulan, penilaian, dan pemanfaatan angka kredit bagi perawat dalam rangka kenaikan pangkat dan pengembangan karier di lingkungan ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PERAWAT DAN ANGKA KREDITNYA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Januari 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5617
- Jumlah diDownload
- 589
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 138
- Tanggal Pengundangan
- 28 Oktober 2015