Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja RSUP Dr. Soeradji Tirtonegoro Klaten agar sesuai dengan perkembangan terkini dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan, menggantikan aturan lama yang sudah tidak relevan. Penataan ini didasarkan pada berbagai undang-undang kesehatan dan peraturan pemerintah terkait pengelolaan badan layanan umum serta pedoman organisasi rumah sakit.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. SOERADJI TIRTONEGORO KLATEN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3236
- Jumlah diDownload
- 384
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1369
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019