Kembali
Memuat PDF…
Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 48 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar penyelenggaraan keselamatan, kesehatan kerja, lingkungan, sanitasi, dan ergonomi di gedung perkantoran untuk mencegah kecelakaan dan penyakit akibat kerja. Standar ini mencakup pengaturan risiko fisik dan kimia, serta kewajiban bagi pimpinan dan pengelola gedung dalam memastikan tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif bagi karyawan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 48
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Perkantoran
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10988
- Jumlah diDownload
- 4091
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1598
- Tanggal Pengundangan
- 26 Oktober 2016