Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. M. Djamil Padang
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2019
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja RSUP Dr. M. Djamil Padang agar sesuai dengan klasifikasi terbaru dan kebutuhan perkembangan rumah sakit, sekaligus mencabut aturan lama yang sudah tidak relevan. Penataan ini didasarkan pada berbagai undang-undang kesehatan dan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan badan layanan umum serta struktur Kementerian Kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 47
- Tahun
- 2019
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. M. DJAMIL PADANG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3462
- Jumlah diDownload
- 379
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1367
- Tanggal Pengundangan
- 30 Oktober 2019