Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 45 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 berlaku

Klasifikasi Organisasi Rumah Sakit di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengelompokkan rumah sakit Kementerian Kesehatan menjadi dua tipe utama, yaitu RSUP untuk pelayanan menyeluruh dan RSKP untuk spesialisasi tertentu, berdasarkan beban kerja dan fungsi. Definisi ini menjadi dasar objektif dalam menentukan besaran organisasi rumah sakit sebagai unit pelaksaaan teknis di bawah Direktur Jenderal.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
45
Tahun
2019
Tentang
KLASIFIKASI ORGANISASI RUMAH SAKIT DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3483
Jumlah diDownload
782
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1336
Tanggal Pengundangan
28 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah