Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 45 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2017 berlaku

Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Psikolog Klinis

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi Psikolog Klinis untuk memiliki izin resmi sebelum menyelenggarakan praktik pelayanan psikologi klinis guna melindungi masyarakat. Izin tersebut diperlukan bagi tenaga kesehatan yang telah lulus pendidikan psikologi klinis untuk melakukan pemeriksaan, intervensi, dan penanganan masalah psikologi secara profesional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
45
Tahun
2017
Tentang
Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Psikolog Klinis
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Oktober 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3619
Jumlah diDownload
435
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1493
Tanggal Pengundangan
26 Oktober 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah