Kembali
Memuat PDF…
Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Psikolog Klinis
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban bagi Psikolog Klinis untuk memiliki izin resmi sebelum menyelenggarakan praktik pelayanan psikologi klinis guna melindungi masyarakat. Izin tersebut diperlukan bagi tenaga kesehatan yang telah lulus pendidikan psikologi klinis untuk melakukan pemeriksaan, intervensi, dan penanganan masalah psikologi secara profesional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 45
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Psikolog Klinis
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Oktober 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3619
- Jumlah diDownload
- 435
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1493
- Tanggal Pengundangan
- 26 Oktober 2017