Kembali
Memuat PDF…
Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pakaian dinas bagi Pegawai Negeri Sipil di Kantor Kesehatan Pelabuhan sebagai identitas dalam pelaksanaan tugas di bandar udara, pelabuhan, dan lintas batas darat, sekaligus mencabut peraturan sebelumnya (Permenkes No. 743/MENKES/PER/VI/2010). Ketentuan ini disusun untuk menyesuaikan kebutuhan hukum dan teknis pelaksanaan tugas di lapangan serta mengacu pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait ASN dan disiplin pegawai.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 44
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8522
- Jumlah diDownload
- 432
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1267
- Tanggal Pengundangan
- 14 September 2017