Kembali
Memuat PDF…
Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 43 Tahun 2017 mengatur tata cara penyusunan formasi jabatan fungsional kesehatan untuk memastikan penempatan ASN sesuai dengan keahlian, keterampilan, dan kebutuhan organisasi guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas tugas. Peraturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kesehatan dan ASN serta peraturan pemerintah tentang jabatan fungsional dan pengadaan pegawai. Tujuannya adalah menata formasi agar pengangkatan ASN ke jabatan fungsional dilakukan secara tepat guna dan sesuai dengan struktur organisasi instansi pemerintah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 43
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penyusunan Formasi Jabatan Fungsional Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8311
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1310
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2017