Kembali
Memuat PDF…
Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 42 Tahun 2018 menetapkan Komite Etik dan Hukum sebagai unsur organisasi nonstruktural yang bertugas membantu pimpinan rumah sakit dalam menerapkan nilai etika dan hukum perumahsakitan. Peraturan ini mengatur tata kelola perilaku pemberi pelayanan dan pengelola rumah sakit agar sesuai dengan standar etika, serta mendefinisikan konsep seperti Code of Conduct dan Etika Pelayanan sebagai dasar perilaku kerja.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Komite Etik dan Hukum Rumah Sakit
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10750
- Jumlah diDownload
- 1525
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1291
- Tanggal Pengundangan
- 18 September 2018