Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 42 Tahun 2017 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2017 dicabut

Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Kesehatan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkes No. 42 Tahun 2017 mengatur tata cara pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional Kesehatan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing untuk memenuhi kebutuhan jabatan dan meningkatkan kinerja organisasi. Peraturan ini didasarkan pada UU Kesehatan, UU ASN, dan peraturan terkait lainnya guna memastikan profesionalisme pegawai sesuai standar kompetensi jabatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
42
Tahun
2017
Tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Kesehatan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Agustus 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Kesehatan Melalui Penyesuaian/inpassing
Jumlah dilihat
3939
Jumlah diDownload
453
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1187
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah