Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan Pasal 9 Permenkes No. 46 Tahun 2015 untuk mengatur status akreditasi yang ditetapkan setelah survei dilakukan pada Puskesmas, klinik pratama, tempat praktik mandiri dokter, dan dokter gigi. Tujuannya adalah menyesuaikan regulasi dengan kebutuhan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 42
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, Dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Agustus 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5902
- Jumlah diDownload
- 466
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1422
- Tanggal Pengundangan
- 21 September 2016