Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 41 Tahun 2018 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2018 berlaku

Pelaksanaan Deteksi Dini dan Pemberian Obat Anti Malaria oleh Kader Malaria pada Daerah Dengan Situasi Khusus

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan deteksi dini dan pemberian obat anti malaria oleh kader malaria di daerah dengan situasi khusus dan keterbatasan akses pelayanan. Tujuannya adalah mempercepat penanggulangan malaria guna mencapai target eliminasi melalui pemberdayaan masyarakat. Tanggung jawab penanggulangan malaria dilakukan secara bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat melalui upaya kesehatan masyarakat dan perseorangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
41
Tahun
2018
Tentang
Pelaksanaan Deteksi Dini dan Pemberian Obat Anti Malaria oleh Kader Malaria pada Daerah Dengan Situasi Khusus
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1514
Jumlah diDownload
514
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1182
Tanggal Pengundangan
29 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah