Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Deteksi Dini dan Pemberian Obat Anti Malaria oleh Kader Malaria pada Daerah Dengan Situasi Khusus
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan deteksi dini dan pemberian obat anti malaria oleh kader malaria di daerah dengan situasi khusus dan keterbatasan akses pelayanan. Tujuannya adalah mempercepat penanggulangan malaria guna mencapai target eliminasi melalui pemberdayaan masyarakat. Tanggung jawab penanggulangan malaria dilakukan secara bersama oleh pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat melalui upaya kesehatan masyarakat dan perseorangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 41
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pelaksanaan Deteksi Dini dan Pemberian Obat Anti Malaria oleh Kader Malaria pada Daerah Dengan Situasi Khusus
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Agustus 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1514
- Jumlah diDownload
- 514
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1182
- Tanggal Pengundangan
- 29 Agustus 2018