Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 40 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 berlaku

Penataan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur proses penataan sistematis untuk memastikan kualitas, kuantitas, komposisi, dan distribusi pegawai di Kementerian Kesehatan sesuai kebutuhan organisasi. Fokus utamanya adalah mendefinisikan dan menata Jabatan Pelaksana (jabatan administrasi) serta Jabatan Fungsional (jabatan berbasis keahlian dan keterampilan tertentu).

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
40
Tahun
2019
Tentang
PENATAAN JABATAN PELAKSANA DAN JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7636
Jumlah diDownload
476
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1187
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah