Kembali
Memuat PDF…
Penataan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 40 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur proses penataan sistematis untuk memastikan kualitas, kuantitas, komposisi, dan distribusi pegawai di Kementerian Kesehatan sesuai kebutuhan organisasi. Fokus utamanya adalah mendefinisikan dan menata Jabatan Pelaksana (jabatan administrasi) serta Jabatan Fungsional (jabatan berbasis keahlian dan keterampilan tertentu).
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 40
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENATAAN JABATAN PELAKSANA DAN JABATAN FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7636
- Jumlah diDownload
- 476
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1187
- Tanggal Pengundangan
- 15 Oktober 2019