Kembali
Memuat PDF…
Tata Hubungan Kerja Penanganan Unjuk Rasa di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 38 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata hubungan kerja dan mekanisme koordinasi antar unit kerja di Kementerian Kesehatan untuk menangani unjuk rasa, dengan tujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas organisasi melalui kejelasan wewenang. Ketentuan operasional rinci mengenai pembagian tugas dan tanggung jawab antar unit tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari peraturan ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tata Hubungan Kerja Penanganan Unjuk Rasa di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5386
- Jumlah diDownload
- 332
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1307
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2017