Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, Serta Sarana dan Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan serta Sarana dan Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016 agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan terkini. Perubahan ini didasarkan pada ketentuan dalam Undang-Undang APBN 2016, Peraturan Pemerintah tentang Dana Perimbangan, serta Peraturan Presiden terkait rincian anggaran untuk tahun yang sama. Tujuannya adalah memastikan pengelolaan dana dan fasilitas kesehatan di daerah berjalan efisien, transparan, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 37
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, Serta Sarana dan Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1729
- Jumlah diDownload
- 299
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1272
- Tanggal Pengundangan
- 30 Agustus 2016
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2015