Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 36 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Puskesmas dalam Pasal 1 Permenkes No. 30 Tahun 2014 dengan menambahkan satu angka baru. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas dengan kebutuhan hukum masyarakat dan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10136
- Jumlah diDownload
- 535
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1170
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2016