Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 35 Tahun 2016 mengubah Pasal 1 Permenkes No. 35 Tahun 2014 dengan menambahkan dua poin baru, yaitu angka 12 dan 13, dalam definisi standar pelayanan kefarmasian di apotek. Perubahan ini dilakukan karena standar sebelumnya dinilai belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan hukum masyarakat. Dasar hukum perubahan ini mencakup berbagai undang-undang terkait kesehatan, narkotika, psikotropika, serta peraturan pemerintah dan keputusan presiden yang relevan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 35
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 35 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6981
- Jumlah diDownload
- 757
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1169
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2016