Kembali
Memuat PDF…
Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan kefarmasian di klinik sebagai acuan bagi tenaga kefarmasian untuk meningkatkan mutu pelayanan yang berorientasi pada pasien. Standar ini mencakup pengaturan instalasi farmasi, definisi pelayanan farmasi klinis oleh apoteker, serta pengelolaan resep dan sediaan farmasi untuk menjamin keselamatan dan kualitas hidup pasien.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2021
- Tentang
- STANDAR PELAYANAN KEFARMASIAN DI KLINIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 26944
- Jumlah diDownload
- 33298
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1376
- Tanggal Pengundangan
- 16 Desember 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO