Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 34 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Johannes Leimena Ambon

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

RSUP Dr. Johannes Leimena Ambon merupakan unit pelaksana teknis Kementerian Kesehatan yang bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, pendidikan, pelatihan, serta penelitian dan pengembangan. Dalam operasionalnya, rumah sakit ini menjalankan fungsi penyusunan rencana dan anggaran, pelaksanaan berbagai layanan medis dan non-medis, keperawatan, serta pengembangan teknologi kesehatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
34
Tahun
2019
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM PUSAT Dr. JOHANNES LEIMENA AMBON
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7028
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1120
Tanggal Pengundangan
30 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah