Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Rumah Sakit menjadi institusi yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna mencakup rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat, serta memperjelas standar pelayanan kefarmasian sebagai tolok ukur bagi tenaga kefarmasian. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan hukum terkini dan mengacu pada undang-undang kesehatan, rumah sakit, serta peraturan pemerintah terkait pengamanan sediaan farmasi dan pekerjaan kefarmasian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Juli 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11612
- Jumlah diDownload
- 961
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1168
- Tanggal Pengundangan
- 08 Agustus 2016