Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 33 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2016 berlaku

Penyelenggaraan Uji Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pelaksanaan pengujian mutu obat secara berkala pada instalasi farmasi milik pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat yang disalurkan. Pengujian ini bertujuan melindungi masyarakat dari bahaya akibat obat yang tidak memenuhi standar, dengan melibatkan pengambilan sampel dan uji laboratorium sesuai prosedur yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
33
Tahun
2016
Tentang
Penyelenggaraan Uji Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Juli 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9393
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1167
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah