Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penataan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 32 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman Penataan Organisasi dan Tata Kerja (PORTAK) di Kementerian Kesehatan untuk mewujudkan organisasi yang profesional, bermutu, efektif, dan efisien. Pelaksanaan PORTAK dilakukan melalui integrasi proses pemetaan kewenangan, desain organisasi, proses bisnis, struktur organisasi, dan analisis jabatan yang tertuang dalam sistem informasi SI PORTAK.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 32
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN PENATAAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 September 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10036
- Jumlah diDownload
- 391
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1409
- Tanggal Pengundangan
- 31 Oktober 2019