Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Cara Pembuatan yang Halal bagi Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan, serta Pencantuman Informasi Asal Bahan untuk Alat Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pelaku usaha dan institusi riset untuk menerapkan cara pembuatan yang halal pada obat, produk biologi, dan alat kesehatan yang berasal dari hewan atau mengandung unsur hewan. Kepatuhan terhadap pedoman ini mencakup lima aspek utama, yaitu komitmen, bahan baku, proses produksi, hasil produk, serta pemantauan dan evaluasi, sebagai syarat mutlak untuk mengajukan sertifikasi halal.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pedoman Cara Pembuatan yang Halal bagi Obat, Produk Biologi, dan Alat Kesehatan, serta Pencantuman Informasi Asal Bahan untuk Alat Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3731
- Jumlah diDownload
- 2257
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 184
- Tanggal Pengundangan
- 02 April 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA