Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Penggolongan Psikotropika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah penggolongan beberapa obat keras yang berpotensi menyebabkan ketergantungan menjadi Psikotropika Golongan II dan Golongan IV, serta mencabut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2015 yang sebelumnya berlaku. Daftar spesifik substansi yang masuk ke dalam golongan baru tersebut tercantum dalam Lampiran peraturan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Penggolongan Psikotropika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Januari 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57 Tahun 2017 Tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika
- Jumlah dilihat
- 8423
- Jumlah diDownload
- 396
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 53
- Tanggal Pengundangan
- 09 Januari 2017
Relasi peraturan
Dicabut oleh