Kembali
Memuat PDF…
Pelatihan dan Penyelenggaraan Pelayanan Aborsi atas Indikasi Kedaruratan Medis dan Kehamilan Akibat Perkosaan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pelaksanaan pelatihan dan standar akreditasi bagi lembaga kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan aborsi atas indikasi kedaruratan medis dan kehamilan akibat perkosaan. Tujuannya adalah memastikan peserta pelatihan memiliki kompetensi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang sesuai untuk melaksanakan praktik aborsi secara aman dan sesuai ketentuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PELATIHAN DAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN ABORSI ATAS INDIKASI KEDARURATAN MEDIS DAN KEHAMILAN AKIBAT PERKOSAAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11229
- Jumlah diDownload
- 706
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 190
- Tanggal Pengundangan
- 09 Februari 2016