Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 29 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2016 berlaku

Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Mata di Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan pelayanan kesehatan mata yang harus bermutu, terjangkau, merata, dan dapat dipertanggungjawabkan di fasilitas pelayanan kesehatan. Pelayanan tersebut diklasifikasikan menjadi tiga tingkatan berdasarkan kemampuan pelayanan, yaitu primer, sekunder, dan tersier.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
29
Tahun
2016
Tentang
PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN MATA DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6851
Jumlah diDownload
423
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1067
Tanggal Pengundangan
22 Juli 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah