Kembali
Memuat PDF…
Pelayanan Radiologi Klinik
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar pelayanan radiologi klinik di Indonesia dengan mengutamakan keselamatan pasien, tenaga kesehatan, dan lingkungan, sekaligus menyesuaikan regulasi sebelumnya dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan hukum. Dasar hukumnya mencakup UU Praktik Kedokteran, UU Kesehatan, serta peraturan perundang-undangan terkait perizinan sumber radiasi pengion dan fasilitas pelayanan kesehatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 24
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PELAYANAN RADIOLOGI KLINIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 18689
- Jumlah diDownload
- 2026
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1058
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2020