Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 20 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 berlaku

Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan telemedicine antar fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendekatkan layanan spesialistik dan meningkatkan mutu kesehatan, terutama di daerah terpencil. Telemedicine didefinisikan sebagai pemberian layanan kesehatan jarak jauh melalui teknologi informasi untuk konsultasi diagnosis, terapi, dan pencegahan penyakit. Pengaturan ini bertujuan mewujudkan layanan yang aman, bermutu, anti diskriminasi, dan efektif dengan mengutamakan keselamatan pasien.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
20
Tahun
2019
Tentang
PENYELENGGARAAN PELAYANAN TELEMEDICINE ANTAR FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
12813
Jumlah diDownload
891
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
890
Tanggal Pengundangan
07 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah