Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 2 Tahun 2026 menggantikan Permenkes No. 36 Tahun 2023 untuk menstandarisasi nomenklatur Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota guna mendukung transformasi kesehatan dan keselarasan penyelenggaraan urusan kesehatan antara pusat dan daerah. Peraturan ini juga menyesuaikan pengorganisasian perangkat daerah dengan perkembangan hukum terbaru, termasuk UU Kesehatan 2023 dan UU ASN 2023, serta perubahan pada Permenkes No. 21 Tahun 2024.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah dan Unit Kerja pada Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan Bidang Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Februari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3152
- Jumlah diDownload
- 4982
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 172
- Tanggal Pengundangan
- 11 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA