Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 2 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2016 berlaku

Penyelenggaraan Uji Mutu Obat pada Instalasi Farmasi Pemerintah

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan instalasi farmasi pemerintah melakukan pengujian mutu obat secara berkala untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutu obat yang disalurkan. Ketentuan ini didasarkan pada UU Kesehatan dan peraturan terkait guna melindungi masyarakat dari risiko penggunaan obat yang tidak standar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
2
Tahun
2016
Tentang
PENYELENGGARAAN UJI MUTU OBAT PADA INSTALASI FARMASI PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5547
Jumlah diDownload
510
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
189
Tanggal Pengundangan
09 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah