Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permenkes No. 10 Tahun 2021 untuk meningkatkan cakupan dan mempercepat pelaksanaan vaksinasi COVID-19 sesuai kebutuhan teknis saat itu. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang kesehatan dan peraturan presiden terkait penanggulangan pandemi yang berlaku pada tahun 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 19
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Desember 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5055
- Jumlah diDownload
- 412
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 775
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juli 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO