Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 18 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2023 berlaku

Kegiatan Usaha Klinik di Kawasan Ekonomi Khusus

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penyelenggaraan klinik di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan menyediakan layanan kesehatan berstandar internasional. Ketentuan ini mewajibkan pelaku usaha klinik di KEK untuk mengikuti sistem perizinan berbasis risiko melalui OSS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
18
Tahun
2023
Tentang
KEGIATAN USAHA KLINIK DI KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 April 2023
Pejabat yang Menetapkan
BUDI G. SADIKIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2218
Jumlah diDownload
1200
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
327
Tanggal Pengundangan
12 April 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah