Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Permenkes No. 10 Tahun 2021 agar sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan teknis pelaksanaan vaksinasi COVID-19. Perubahan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait kesehatan, karantina, serta peraturan presiden dan menteri yang mengatur pengadaan dan pelaksanaan vaksinasi. Tujuannya adalah menyesuaikan mekanisme vaksinasi dengan situasi pandemi yang terus berkembang pada tahun 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PELAKSANAAN VAKSINASI DALAM RANGKA PENANGGULANGAN PANDEMI CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Mei 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1152
- Jumlah diDownload
- 496
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 592
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juni 2021