Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 17 Tahun 2025 menghapus Pusat Kesehatan Haji dari struktur organisasi Kementerian Kesehatan dan mengintegrasikannya ke kementerian yang menangani urusan haji dan umrah di bidang agama. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembinaan kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2607
- Jumlah diDownload
- 1924
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1128
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA