Kembali
Memuat PDF…
Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 16 Tahun 2024 mengatur sistem rujukan kesehatan perseorangan sebagai mekanisme pelimpahan tugas dan tanggung jawab timbal balik antara fasilitas kesehatan yang tidak mampu melayani (perujuk) dengan fasilitas yang mampu (penerima rujukan) berdasarkan kebutuhan medis pasien. Peraturan ini mendefinisikan peran kunci seperti Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) dan jenis surat rujukan (fisik/elektronik) untuk memastikan pasien mendapatkan penanganan yang tepat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Sistem Rujukan Pelayanan Kesehatan Perseorangan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4116
- Jumlah diDownload
- 1769
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 831
- Tanggal Pengundangan
- 12 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1 Tahun 2012