Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2019 berlaku

Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 16 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur definisi kecurangan (fraud) dalam program Jaminan Kesehatan sebagai tindakan sengaja untuk keuntungan finansial yang melanggar ketentuan, serta menetapkan mekanisme pencegahan, penanganan, dan sanksi administrasi bagi pelakunya. Tujuannya adalah memastikan efektivitas dan efisiensi program Jaminan Kesehatan serta mencegah kerugian dana jaminan sosial nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
16
Tahun
2019
Tentang
PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KECURANGAN (FRAUD) SERTA PENGENAAN SANKSI ADMINISTRASI TERHADAP KECURANGAN (FRAUD) DALAM PELAKSANAAN PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10199
Jumlah diDownload
2647
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
803
Tanggal Pengundangan
31 Juli 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah