Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Penggolongan Narkotika
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 15 Tahun 2025 mengatur perubahan penggolongan narkotika (Golongan I, II, dan III) untuk mengakomodasi zat psikoaktif baru yang belum tercantum dalam regulasi sebelumnya. Peraturan ini bertujuan memperbarui daftar narkotika agar sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan pengawasan kesehatan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Penggolongan Narkotika
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2406
- Jumlah diDownload
- 3262
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 989
- Tanggal Pengundangan
- 28 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA