Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 15 Tahun 2024 mengatur tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk menjamin kepastian hukum, kualitas, dan efisiensi. Peraturan ini menggantikan Permenkes No. 1 Tahun 2020 dengan menetapkan metode pembentukan yang terukur, sistematis, dan berbasis bukti bagi seluruh unit pemrakarsa di kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan Bidang Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 823
- Jumlah diDownload
- 718
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 803
- Tanggal Pengundangan
- 01 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA