Kembali
Memuat PDF…
Pemeliharaan Alat Kesehatan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkes No. 15 Tahun 2023 menetapkan standar pemeliharaan alat kesehatan untuk menjamin mutu, keamanan, dan laik pakai guna mendukung pelayanan kesehatan yang aman, mengingat kondisi sumber daya pemeliharaan yang saat itu masih terbatas. Peraturan ini mendefinisikan alat kesehatan sebagai bahan atau mesin untuk mencegah, mendiagnosis, dan menyembuhkan penyakit, serta fasilitas pelayanan kesehatan sebagai tempat menyelenggarakan upaya kesehatan oleh pemerintah atau masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEMELIHARAAN ALAT KESEHATAN DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 26392
- Jumlah diDownload
- 5645
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 204
- Tanggal Pengundangan
- 02 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY