Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 14 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2024 berlaku

Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi dan kerangka kerja bagi Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU) sebagai pusat pendidikan tinggi spesialis dan subspesialis yang terintegrasi dengan rumah sakit jejaring dan wahana pendidikan lainnya. RSPPU wajib mengelola pendidikan tenaga medis dan kesehatan secara terpadu melalui unit fungsional khusus yang dipimpin oleh kolegium independen untuk memastikan standar kompetensi nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
14
Tahun
2024
Tentang
Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
BUDI G. SADIKIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1954
Jumlah diDownload
1248
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
679
Tanggal Pengundangan
14 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah