Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di lingkungan Kementerian Kesehatan untuk optimalisasi kinerja, penyederhanaan birokrasi, dan menyesuaikan dengan perkembangan hukum serta kebutuhan organisasi terkini. Perubahan ini didasarkan pada persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta ketentuan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2025.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KESEHATAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Kesehatan di Lingkungan Kementerian Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- BUDI G. SADIKIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 590
- Jumlah diDownload
- 67
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 405
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juni 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA