Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 13 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2024 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, dan Majelis Disiplin Profesi

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan organisasi dan tata kerja Sekretariat yang bertugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kepada Konsil Kesehatan Indonesia, Kolegium Kesehatan Indonesia, serta Majelis Disiplin Profesi. Sekretariat dipimpin oleh Sekretaris yang secara fungsional bertanggung jawab kepada Ketua Konsil Kesehatan Indonesia. Fungsi utamanya meliputi koordinasi perencanaan, fasilitasi registrasi tenaga kesehatan, serta pengembangan standar pendidikan dan kompetensi profesi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
13
Tahun
2024
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KONSIL KESEHATAN INDONESIA, KOLEGIUM KESEHATAN INDONESIA, DAN MAJELIS DISIPLIN PROFESI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
BUDI G. SADIKIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1185
Jumlah diDownload
717
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
589
Tanggal Pengundangan
25 September 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah