Kembali
Memuat PDF…
Permenkes Nomor 12 Tahun 2016 Peraturan Menteri kementerian kesehatan 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkes No. 12 Tahun 2016 mengubah ketentuan Pasal 4 Permenkes No. 59 Tahun 2014 yang mengatur besaran tarif kapitasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Besaran tarif ini kini ditentukan berdasarkan seleksi dan kredensial oleh BPJS Kesehatan serta dinas kesehatan dengan mempertimbangkan kriteria sumber daya manusia dan kelengkapan sarana prasarana.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KESEHATAN
Nomor
12
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Maret 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10428
Jumlah diDownload
389
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
435
Tanggal Pengundangan
23 Maret 2016

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah